Burmeso – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Mamberamo Raya bersama personel BKO Brimob Polda Papua melaksanakan razia minuman keras (miras) dan barang terlarang di sejumlah kapal penumpang yang berada di wilayah Pelabuhan Kasonaweja, Pada Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut menyasar KM Mamberamo Foja, KM Sabuk Nusantara, dan KM Cantika Lestari 77. Pemeriksaan dilakukan terhadap penumpang, barang bawaan, serta ruang-ruang kapal sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasat Samapta Polres Mamberamo Raya Iptu Polin Jonner Manurung selaku Perwira Pengendali (Padal) memimpin langsung apel pengecekan personel sebelum pelaksanaan kegiatan.
Setelah tiba di wilayah pelabuhan, personel langsung melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal KM Mamberamo Foja. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 8 botol minuman keras berlabel, terdiri dari 6 botol Whisky Robinson dan 2 botol Whisky Dome.
Razia kemudian dilanjutkan di KM Sabuk Nusantara. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap penumpang, barang bawaan dan ruang-ruang kapal, petugas tidak menemukan barang terlarang.
Selanjutnya, personel bergerak menuju KM Cantika Lestari 77 dengan menggunakan speedboat yang sedang menuju Pelabuhan Kasonaweja. Pemeriksaan dilakukan terhadap penumpang, barang bawaan dan ruang kapal. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 12 botol minuman keras jenis vodka yang dikemas menggunakan botol air mineral ukuran besar.
Kapolres Mamberamo Raya KOMPOL Jubelina Walli, S.H., M.H., CPHR melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya langkah-langkah preventif dan pemeriksaan rutin guna mencegah peredaran miras maupun masuknya barang terlarang melalui jalur transportasi laut.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Mamberamo Raya dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah peredaran miras dan barang terlarang di wilayah hukum Polres Mamberamo Raya,”
Kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polres Mamberamo Raya dalam mencegah peredaran minuman keras dan masuknya barang-barang terlarang melalui jalur transportasi laut, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Mamberamo Raya. (FB)
Leave a comment