Kelila – Sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, personel Polsek Kelila Polres Mamberamo Tengah memfasilitasi penyelesaian permasalahan utang-piutang yang terjadi di tengah masyarakat, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung pukul 12.00 hingga 12.30 WIT dan dilaksanakan oleh Kanit Binmas Aipda Yunus Logo bersama Ka Jaga Regu III. Dalam kegiatan tersebut, personel Polri berupaya memfasilitasi komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat guna mencari jalan penyelesaian secara aman dan kekeluargaan.
Namun, proses penyelesaian belum dapat dilanjutkan karena salah satu pihak yang telah dipanggil tidak hadir. Dengan demikian, pertemuan ditunda dan akan dilanjutkan pada kesempatan berikutnya dengan menghadirkan pihak-pihak terkait.
Kehadiran personel Polsek Kelila dalam penyelesaian permasalahan tersebut merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan yang humanis, mengedepankan komunikasi serta musyawarah, sehingga persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.
Polsek Kelila akan terus hadir di tengah masyarakat sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman secara profesional serta humanis.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali.(RA).
Leave a comment