Wamena, 18 September 2026 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah dampak negatif penyalahgunaan minuman keras (miras), Satuan Resnarkoba Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan razia dan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat produksi maupun penjualan minuman keras di wilayah Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi yang baik kepada masyarakat. Personel terlebih dahulu menyampaikan maksud dan tujuan pemeriksaan sebelum melakukan pengecekan terhadap sejumlah lokasi.
Razia menyasar beberapa titik, di antaranya Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Sumbawa, kawasan Wesaput hingga Jalan Yos Sudarso. Dari sejumlah lokasi yang diperiksa, sebagian tempat tidak ditemukan adanya aktivitas produksi maupun penjualan miras dan situasi selama kegiatan berlangsung tetap aman serta kondusif.
Di kawasan Wesaput, personel menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus, berupa satu buah dandang, satu buah ember hitam dan dua bungkus fermipan. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar, lokasi tersebut disebut telah lama ditinggalkan dan barang yang ditemukan tidak menunjukkan adanya aroma minuman keras lokal.
Sementara itu, saat melakukan pemeriksaan di kawasan Jalan Yos Sudarso, personel menemukan empat galon minuman keras lokal jenis Ballo, satu buah kompor dan 12 kantong minuman keras jenis Ballo. Saat pemeriksaan dilakukan, pemilik barang tersebut tidak berada di lokasi.
Selain melakukan pemeriksaan dan mengamankan barang yang ditemukan, personel Sat Resnarkoba juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak mengonsumsi minuman keras maupun penyalahgunaan narkotika.
Masyarakat diingatkan bahwa penyalahgunaan miras tidak hanya dapat berdampak terhadap kesehatan, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial dan gangguan keamanan apabila dikonsumsi secara berlebihan.
Kasat Resnarkoba juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas produksi, penyimpanan maupun peredaran minuman keras dan narkotika di lingkungan sekitar.
“Polisi tidak dapat bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran miras dan narkotika demi keamanan serta masa depan generasi muda,” ujar Kasat Resnarkoba dalam imbauannya.
Polres Jayawijaya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta seluruh warga yang selama ini telah mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Jayawijaya.
Dukungan dan kepedulian para tokoh di tengah masyarakat dinilai sangat penting dalam memberikan edukasi kepada warga, khususnya generasi muda, mengenai bahaya penyalahgunaan minuman keras dan narkotika.
“Terima kasih kepada para tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seluruh warga yang telah bersama-sama membantu kepolisian. Mari kita terus memperkuat komunikasi dan kepedulian untuk menjaga lingkungan kita dari peredaran miras dan narkotika,” ungkap Kasat Resnarkoba.
Seluruh barang yang ditemukan selanjutnya diamankan oleh personel Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya untuk dilakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Jayawijaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif dan mengutamakan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat.
Bersama tokoh adat, tokoh agama dan seluruh masyarakat, Polres Jayawijaya mengajak untuk menjaga Wamena tetap aman, tertib dan nyaman serta melindungi generasi muda dari bahaya minuman keras dan narkotika.(rd)
Leave a comment