Papua – Regu Siaga II Polres Jayawijaya kembali melaksanakan patroli malam di wilayah Kota Wamena untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Rabu (14/01/2026) malam
Patroli dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali Regu Siaga II, IPTU J. B. Saragih, S.H., dengan melibatkan personel gabungan fungsi serta Dalmas Polres Jayawijaya. Kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan, pusat keramaian, kawasan pemukiman, serta ruas jalan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas mendapati 3 pemuda yang mencurigakan di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Toko Jaya. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penelusuran, diketahui bahwa yang bersangkutan bermaksud untuk membeli minuman keras lokal jenis balo.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi yang dicurigai dan menemukan minuman keras lokal jenis balo sebanyak 2 galon 15 liter dan 7 plastik hitam yang disimpan tanpa diketahui pemiliknya. Guna mencegah peredaran miras serta potensi gangguan kamtibmas, seluruh barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di tempat sesuai ketentuan yang berlaku.
IPTU J. B. Saragih, S.H. menegaskan bahwa keberadaan minuman keras ilegal sering menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal dan keresahan di tengah masyarakat, sehingga pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan.
“Patroli ini merupakan langkah preventif dan responsif Polres Jayawijaya dalam menekan peredaran miras ilegal serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Polres Jayawijaya mengimbau seluruh masyarakat agar tidak memproduksi, menyimpan, mengonsumsi, maupun mengedarkan minuman keras. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.(rd)


























