Kobakma – Polres Mamberamo Tengah mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan dalam menangani kasus pencurian yang melibatkan empat anak di bawah umur. Kegiatan pembinaan tersebut dilaksanakan di ruang Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mamberamo Tengah, Kamis (5/3/2026) pukul 15.41 WIT.
Pembinaan dipimpin oleh Pamapta I IPDA Mulat, S.H., bersama Pamapta III IPDA Yohanis AP, S.H., di Mapolres Mamberamo Tengah. Empat anak yang terlibat masing-masing berinisial A.G, N.Y, N.Y, dan M.P.
Dalam proses penyelesaian perkara tersebut, para anak didampingi oleh orang tua masing-masing. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan, keempat anak tersebut diwajibkan untuk melapor secara rutin selama satu bulan di SPKT Polres Mamberamo Tengah.
Pamapta I IPDA Mulat, S.H., menjelaskan bahwa langkah pembinaan ini dilakukan sebagai bentuk upaya kepolisian dalam memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk memperbaiki diri tanpa harus melalui proses hukum yang lebih berat.
Menurutnya, pendekatan persuasif dipilih dengan mempertimbangkan usia para pelaku yang masih di bawah umur, sehingga peran keluarga sangat penting dalam proses pembinaan dan perubahan perilaku mereka.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran orang tua dalam proses penyelesaian perkara merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam membimbing anak agar tidak kembali melakukan kesalahan yang sama.
Sementara itu, Pamapta III IPDA Yohanis AP, S.H., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pembinaan yang dilakukan, keempat anak tersebut diketahui telah beberapa kali melakukan perbuatan serupa sehingga diperlukan perhatian serta pengawasan yang lebih intensif dari pihak keluarga.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar lebih aktif dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka agar tidak kembali terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.
Melalui pendekatan pembinaan tersebut, Polres Mamberamo Tengah berharap para anak dapat menyadari kesalahannya, memperbaiki sikap, serta kembali menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat.(rd)
Leave a comment