Mappi – Satuan Reserse Narkoba Polres Mappi secara resmi menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis gol 1 jenis sabu di wilayah Distrik Assue. Agenda yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mappi ini bertujuan untuk memberikan transparansi kepada publik mengenai komitmen Polres Mappi dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Vicon Polres Mappi Pada Rabu (15/4/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial VF (26) yang diduga kuat sebagai pengedar. Penangkapan dilakukan di kediaman VF setelah Kasat Resnarkoba AKP. Ambo Takka, SH. bersama Tim melakukan penyelidikan mendalam dan pengintaian terhadap aktivitas tersangka.
Dari tangan VF berhasil diamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 2,03 gram yang di kemas kedalam 15 paket kecil siap edar. Barang haram tersebut di temukan tersembunyi secara rapi di balik dinding tripleks kamar tersangka, dibungkus menggunakan kertas tisu untuk mengelabuhi petugas jika sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Mappi Kompol suparmin, S.IP., M.H dalam konference persnya mengatakan, VF mendapatkan barang haram tersebut saat dirinya transit di Timika. Tersangka membeli barang haram tersebut ketika dalam perjalanan kembali menuju Distrik Assue setelah sebelumnya menghabiskan waktu liburan di Jakarta
”Pelaku membeli narkotika jenis sabu di timika dengan harga Rp. 2.300.000 per gram, kemudian pelaku kemas dalam 15 paket kecil untuk dipakai dan diedarkan kepada konsumen di Distrik Assue”. Bebernya.
Lebih lanjut Kapolres menegaskan bahwa penangkapan tersangka merupakan pengembangan penyelidikan mendalam terhadap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Mappi.
”Tersangka VF kita gerebek saat sedang berada di rumahnya. Kasat Resnarkoba dan Tim opsnal yang disaksikan warga melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil menemukan narkoba jenis sabu yang di sembunyika tersangka di balik tripleks kamarnya selanjutnya tersangka dan barang bukti kami amankan ke Polres Mappi guna proses lebih lanjut.” pungkas Suparmin.
Saat ini, Polres Mappi tengah melakukan penyidikan intensif guna menggali keterlibatan tersangka lebih jauh. Pihak kepolisian mencurigai adanya keterkaitan VF dengan sindikat jaringan peredaran narkoba yang lebih luas, khususnya yang beroperasi di sepanjang jalur Timika-Mappi.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Mappi. Dengan tertangkapnya VF, kepolisian berharap dapat memutus mata rantai distribusi narkotika di Kabuparen Mappi serta mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba.(RD)
Leave a comment