Kobakma, Mamberamo Tengah – Penyelesaian masalah keluarga melalui mediasi diselesaikan secara musyawarah ,bertempat di Honai Papeda Polres Mamberamo Tengah.Rabu(15/4/2026).
Kegiatan mediasi tersebut dipimpin oleh PAMAPTA II Polres Mamberamo Tengah, IPDA Yonas U. Mara, S.H., bersama personel piket penjagaan. Mediasi dilakukan terhadap permasalahan keluarga yang melibatkan pihak keluarga Ondy Sibak dan pihak keluarga Yamianus Elabi.
Dalam kesempatan tersebut, PAMAPTA II IPDA Yonas .U.Mara.S.H.,memberikan arahan dan imbauan kepada kedua belah pihak agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengarah pada tindak pidana, khususnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kedua belah pihak juga diimbau untuk mengutamakan musyawarah, saling menghargai, dan menjaga keharmonisan dalam lingkungan keluarga.
Selain itu,IPDA Yonas U Mara.S.H., menegaskan bahwa apabila di kemudian hari terjadi kembali tindakan kekerasan, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dari hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan.
Kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.(rd)
Leave a comment