Home Polres Polres Mamberamo Tengah Perketat Pemeriksaan Kendaraan Angkutan Barang, Cegah Masuknya Barang Terlarang ke Kobakma
Polres

Polres Mamberamo Tengah Perketat Pemeriksaan Kendaraan Angkutan Barang, Cegah Masuknya Barang Terlarang ke Kobakma

Share
Share

Kobakma — Polres Mamberamo Tengah terus memperkuat langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pemeriksaan rutin terhadap kendaraan angkutan barang yang memasuki wilayah Kobakma, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 14.30 WIT tersebut melibatkan personel penjagaan Satuan Samapta bersama anggota Pamapta Polres Mamberamo Tengah. Pemeriksaan dipimpin Pamapta Regu II, IPDA Barnabas Awoitaw, sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan yang tetap kondusif di wilayah hukum Polres Mamberamo Tengah.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang membawa berbagai jenis barang jualan menuju Kobakma. Pemeriksaan dilakukan secara rutin dan terukur dengan memperhatikan kelengkapan kendaraan serta muatan yang dibawa.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi kepolisian untuk mempersempit ruang gerak masuknya barang-barang terlarang maupun muatan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. Kehadiran personel di jalur masuk juga diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas distribusi barang.

Melalui kegiatan pemeriksaan secara konsisten, Polres Mamberamo Tengah menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan keamanan yang responsif dan preventif. Upaya tersebut sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga Kobakma tetap aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.(RA).

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satgas Cartenz

ads image

Berita Nasional

ads image

Portal Militer

ads image

Mabes Polri

Seputar Polda

Berita Polres

Info Polsek

Pemerintah Provinsi

Pemerintah Kota

Seni Budaya

Update Peristiwa

Hukum Kriminal