Kobakma – Aparat kepolisian berhasil memfasilitasi penyelesaian pemalangan Aula Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mamberamo Tengah yang terjadi di Kobakma.Kamis(12/3/2026).
Mediasi dilakukan setelah aula tersebut sempat dipalang oleh pihak Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) karena digunakan sebagai tempat ibadah oleh Jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI) Kobakma.
Proses mediasi dipimpin oleh Kasat Binmas IPTU Wilhelma Kurut bersama Kasat Samapta IPTU Tumbur Sinurat dan Pamapta II IPDA Yonas U. Mara, S.H., yang didampingi personel piket fungsi.
Sebelum membuka palang Aula BKD ,Kasat Binmas IPTU Wilhelma Kurut dan Kasat Samapta IPTU Tumbur Sinurat mendatangi kediaman tokoh GIDI Pdt Adrian PAGAWAK,S.Th, dan menyampaikan maksud kedatangannya ,melalui
pendekatan persuasif dan komunikasi humanis yang dilakukan aparat kepolisian akhirnya membuahkan hasil,Pihak GIDI bersedia membuka palang yang sebelumnya dipasang di Aula BKD sebagai bentuk penghentian aksi pemalangan yang telah berlangsung selama kurang lebih dua minggu.
Selain membuka palang, pihak GIDI juga memberikan kesempatan kepada Jemaat GPDI Kobakma untuk mengambil kembali berbagai perlengkapan ibadah serta inventaris yang masih berada di dalam aula tersebut. Proses pengambilan barang berlangsung dengan pengawasan aparat dan berjalan tertib tanpa menimbulkan gangguan keamanan.
Dari hasil pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat bahwa Aula BKD yang merupakan fasilitas milik pemerintah daerah tidak lagi digunakan sebagai tempat ibadah oleh pihak manapun.
Kesepakatan ini diharapkan dapat menjaga ketertiban di lingkungan perkantoran sekaligus memperkuat hubungan harmonis antar jemaat di Kobakma kabupaten Mamberamo Tengah.(rd)
Leave a comment