Home Polres Langkah Preventif Polres Mamberamo Tengah, Perketat Pengawasan Arus Barang Menuju Kobakma
Polres

Langkah Preventif Polres Mamberamo Tengah, Perketat Pengawasan Arus Barang Menuju Kobakma

Share
Share

Mamberamo Tengah — Polres Mamberamo Tengah melalui personel Satuan Samapta bersama Pamapta Regu II melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan angkutan barang yang memasuki wilayah Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Senin malam (14/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.07 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Pamapta Regu II IPDA Barnabas Awoitaw, dengan melibatkan anggota penjagaan Satuan Samapta dan personel Pamapta.

Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kendaraan angkutan barang yang masuk ke Kobakma tidak membawa barang-barang yang dilarang serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan secara rutin terhadap kendaraan dan barang angkutan dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

IPDA Barnabas Awoitaw menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri memperkuat pengawasan terhadap aktivitas mobilitas barang yang masuk ke wilayah Kobakma.

“Pemeriksaan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Mamberamo Tengah,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Mamberamo Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan kehadiran personel di lapangan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Polri untuk Masyarakat, hadir menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Mamberamo Tengah.(RA).

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satgas Cartenz

ads image

Berita Nasional

ads image

Portal Militer

ads image

Mabes Polri

Seputar Polda

Berita Polres

Info Polsek

Pemerintah Provinsi

Pemerintah Kota

Seni Budaya

Update Peristiwa

Hukum Kriminal