Kobakma – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Honai Papeda, Di tengah keheningan rumah adat, Bhabinkamtibmas Bripka Wene Waga Walilo memimpin mediasi kasus perzinahan yang melibatkan Y.E. sebagai pelaku dan E.P. sebagai korban.
Sabtu (14/2/2026)pukul 13.20 WIT.
Tujuan utama mediasi ini adalah menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan konflik yang lebih besar di masyarakat.Kedua pihak hadir beserta keluarga masing-masing, duduk bersama di Honai Papeda untuk membicarakan jalan keluar secara kekeluargaan.
Proses mediasi berjalan lancar, dengan pendekatan humanis dan penuh pengertian. Bripka Wene Waga Walilo menekankan pentingnya penyelesaian damai agar hubungan sosial tetap harmonis.
Hasil mediasi menunjukkan kesepakatan yang adil dan sesuai adat istiadat. Pihak laki-laki bersedia menikahi pihak perempuan sebagai bentuk tanggung jawab, serta membayar denda adat berupa Rp5.000.000 (lima juta rupiah) dan 1 ekor babi. Kesepakatan ini disambut baik oleh pihak perempuan dan keluarga, menegaskan pentingnya nilai adat dalam menjaga keharmonisan masyarakat.
Kesepakatan yang tercapai tidak hanya menyelesaikan kasus, tetapi juga menjadi contoh bagaimana pendekatan kekeluargaan dan musyawarah dapat menghindarkan masyarakat dari konflik berkepanjangan. Suasana yang awalnya tegang berubah menjadi momen pembelajaran bagi semua yang hadir, tentang pentingnya komunikasi, tanggung jawab, dan saling menghormati.
Bripka Wene Waga Walilo menegaskan, “Penyelesaian kasus seperti ini menunjukkan peran Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membimbing masyarakat agar tetap hidup harmonis, sesuai adat dan norma sosial.”
Dengan mediasi ini, menjadi bukti nyata keberhasilan pendekatan problem solving di tingkat masyarakat.(rd)
Leave a comment