Kobakma – Kapolres Mamberamo Tengah, AKBP Muh. Mukabsi, M.S.Sos., M.M., memimpin apel pagi yang berlangsung di Aula Wira Satya Pradhana Polres Mamberamo Tengah,pada Selasa (24/02/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Wakapolres, Pejabat Utama, para perwira, brigadir, dan seluruh personel Polres Mamberamo Tengah. Apel diawali dengan ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas kesehatan dan keselamatan seluruh personel.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan larangan keras terhadap praktik judi online yang saat ini marak dan meresahkan masyarakat. Seluruh anggota Polri dilarang terlibat dalam aktivitas ini dalam bentuk apa pun. Ia menegaskan bahwa pelanggaran akan diproses secara disiplin maupun pidana, dan meminta jajaran meningkatkan patroli siber serta edukasi hukum kepada masyarakat.
Selain itu, penyalahgunaan dan peredaran narkoba menjadi fokus Kapolres. Ia mengingatkan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas keamanan wilayah. Seluruh personel dilarang menjadi pengguna maupun pengedar, dan jika terbukti melanggar akan menghadapi sanksi tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sinergi dengan instansi terkait dan pengawasan internal juga menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan narkoba.
Kapolres juga menekankan disiplin dalam penggunaan senjata api dinas. Senpi hanya boleh digunakan sesuai prosedur dan SOP, serta untuk kepentingan tugas yang benar-benar diperlukan. Personel diwajibkan melakukan pengecekan rutin administrasi dan kelayakan senpi, sementara para Kasat dan Kapolsek diminta meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya untuk mencegah penyalahgunaan.
Melalui apel pagi ini, Kapolres berharap seluruh jajaran Polres Mamberamo Tengah semakin meningkatkan profesionalisme, integritas, dan disiplin. Dengan komitmen yang kuat, seluruh personel diharapkan mampu menjaga nama baik institusi Polri serta melaksanakan tugasnya secara optimal dalam melindungi dan mengayomi masyarakat.(rd)
Leave a comment