Kobakma – Mediasi penyelesaian permasalahan keluarga antara Pelapor Rina Kadam dan Terlapor Muh. Djadir H. Syaban. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang SPKT Polres Mamberamo Tengah.Sabtu(28/2/2026).
Proses problem solving dipimpin langsung oleh PAMAPTA II IPDA Yonas U. Mara, S.H., dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan.
Dalam penyampaiannya, IPDA Yonas U. Mara, S.H. menekankan agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara baik-baik melalui komunikasi dan musyawarah. Beliau juga mengimbau kedua belah pihak untuk menahan diri, tidak mudah terprovokasi, serta menjaga hubungan kekeluargaan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Setelah dilakukan mediasi dan musyawarah bersama, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen bersama.
Dengan terselesaikannya permasalahan tersebut di ruang Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mamberamo Tengah, diharapkan hubungan kedua belah pihak kembali harmonis serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.(rd)
Leave a comment