Kobakma – Dalam rangka menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok pangan selama bulan suci Ramadhan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mamberamo Tengah melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemantauan harga serta stok bahan pokok di sejumlah kios yang berada di Pasar Sentral Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah. Sabtu(7/3/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mamberamo Tengah, AKP Muliadi, S.Sos., dengan melakukan pengecekan terhadap harga serta ketersediaan berbagai komoditas penting, seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur ayam, mie instan, tepung terigu, serta bahan pokok lainnya yang menjadi kebutuhan utama masyarakat selama bulan Ramadhan.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga berdialog dengan para pedagang guna memperoleh informasi terkait perkembangan harga, jumlah stok yang tersedia, serta kendala yang dihadapi dalam proses distribusi bahan pokok ke wilayah Kabupaten Mamberamo Tengah.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi terjadinya praktik penimbunan barang maupun kenaikan harga yang tidak wajar.
Berdasarkan hasil pemantauan sementara, harga sejumlah bahan pokok di Pasar Sentral Kobakma masih relatif stabil dan ketersediaan stok dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadhan. Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak melakukan penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.
Polres Mamberamo Tengah melalui Sat Reskrim menegaskan akan terus melaksanakan pemantauan secara berkala serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan distribusi bahan pokok berjalan dengan lancar dan stabilitas harga tetap terjaga.
Melalui kegiatan pengawasan dan pemantauan ini diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Mamberamo Tengah tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap ketersediaan maupun lonjakan harga bahan pokok pangan.(rd)
Leave a comment