Kobakma – Personel Samapta Regu III Polres Mamberamo Tengah bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di kediaman lama Bupati Mamberamo Tengah di Distrik Kobakma, Sabtu (7/3/2026).
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Oloben Walela (45 thn), penjaga rumah yang beralamat di Desa Guweage, Distrik Kobakma. Ia menemukan adanya tanda-tanda pembobolan saat melakukan pengecekan rutin di rumah tersebut sekitar pukul 09.30 WIT.
Saat tiba di lokasi, pelapor mendapati kaca jendela bagian belakang rumah telah dibobol oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya. Selain itu, pintu dapur rumah juga ditemukan dalam kondisi rusak dan terbuka.
Setelah memeriksa bagian dalam rumah, diketahui sejumlah barang telah hilang dan kondisi ruangan tampak berantakan. Barang-barang yang dilaporkan hilang di antaranya dua unit kulkas, dua unit televisi ukuran 32 inci, dua unit mesin air, dua unit springbed, serta satu unit starling.
Mengetahui kejadian tersebut, pelapor terlebih dahulu menghubungi ajudan Bupati untuk menyampaikan informasi sebelum akhirnya membuat laporan resmi ke Polres Mamberamo Tengah dan setelah menerima laporan personel gabungan piket fungsi yang dipimpin oleh Pamapta III IPDA Yohanis AP, S.H. segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kemudian melakukan pengamanan lokasi, pengecekan awal, serta membuat laporan polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
IPDA Yohanis mengatakan pihaknya merespons cepat laporan masyarakat guna memastikan situasi tetap aman sekaligus mengumpulkan informasi awal terkait dugaan pencurian tersebut.
“Kami langsung mendatangi TKP setelah menerima laporan dari masyarakat. Saat ini lokasi sudah kami amankan dan laporan polisi telah dibuat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga akan berkoordinasi dengan fungsi terkait guna mengungkap pelaku pencurian tersebut,” ujarnya.
Polres Mamberamo Tengah juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.(rd)
Leave a comment