Home Daerah Polres Mamberamo Tengah Fasilitasi Mediasi, Persoalan Warisan Berakhir Damai
Daerah

Polres Mamberamo Tengah Fasilitasi Mediasi, Persoalan Warisan Berakhir Damai

Share
Share

Mamberamo Tengah — Persoalan pembagian harta warisan di Kampung Semberagulik, Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, berujung pada dugaan penganiayaan ringan terhadap seorang warga berinisial L.E. Pada Senin (31/8/2026).

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut, Pamapta II Polres Mamberamo Tengah IPDA Barnabas Awoitaw memfasilitasi mediasi antara pihak korban dan pihak terlapor di Ruang SPKT Polres Mamberamo Tengah.

Mediasi berlangsung selama kurang lebih 55 menit, mulai pukul 12.10 WIT hingga 13.05 WIT. Persoalan bermula dari pembagian harta warisan almarhum H.L., suami korban, yang dinilai tidak melibatkan anak kandung almarhum.

Persoalan tersebut kemudian memicu perselisihan keluarga hingga terjadi dugaan pemukulan terhadap L.E. yang diduga dilakukan oleh dua saudaranya, masing-masing berinisial S.A. dan S.A. Kedua pihak terlapor diketahui berprofesi sebagai guru sekolah dasar di Kampung Sembragulik.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan di Kampung Sembegulik. Proses penyelesaian akan difasilitasi oleh Kepala Kampung Sembragulik

Selama proses mediasi berlangsung, situasi berjalan aman dan terkendali. Kepolisian berharap penyelesaian secara kekeluargaan tersebut dapat mengakhiri perselisihan dan mencegah persoalan berkembang lebih jauh di tengah masyarakat.(RA).

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satgas Cartenz

ads image

Berita Nasional

ads image

Portal Militer

ads image

Mabes Polri

Seputar Polda

Berita Polres

Info Polsek

Pemerintah Provinsi

Pemerintah Kota

Seni Budaya

Update Peristiwa

Hukum Kriminal