Mamberamo Tengah — Polsek Kelila melalui Kanit Binmas Aipda Yunus Logo bersama personel Piket Jaga Regu 1 melaksanakan kegiatan penyelesaian persoalan utang ternak babi yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kelila, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 11.40 hingga 14.15 WIT. Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Kelila melakukan pendekatan secara persuasif dengan mempertemukan pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut untuk mencari solusi yang dapat diterima bersama.
Penyelesaian permasalahan dilakukan secara kekeluargaan dengan mengedepankan komunikasi, musyawarah, serta upaya menjaga hubungan baik antarwarga. Kehadiran personel kepolisian diharapkan dapat mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kelila dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kelila.
Polsek Kelila berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Mamberamo Tengah.(RA).
Leave a comment