Mamberamo Tengah — Kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dengan membantu masyarakat menemukan jalan keluar atas berbagai persoalan yang dihadapi. Hal tersebut ditunjukkan Polsek Kelila saat memfasilitasi penyelesaian perselisihan utang piutang babi antara Yunas Pagawak dan Yowilos Yikwa, Selasa(8/9/2026).
Bertempat di Mapolsek Kelila, proses mediasi berlangsung selama kurang lebih satu jam, mulai pukul 11.00 hingga 12.00 WIT. Kanit Provos Polsek Kelila, Bripka Armyn Nakul, hadir sebagai mediator dan memberikan ruang kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan permasalahan serta mencari solusi yang dapat diterima bersama.
Dengan mengedepankan komunikasi dan musyawarah, persoalan tersebut akhirnya menemukan titik temu. Yunas Pagawak selaku pihak pelapor memberikan kesempatan kepada Yowilos Yikwa selama dua minggu untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang babi tersebut.
Kesepakatan itu diterima dengan baik oleh pihak terlapor. Yowilos Yikwa menyatakan kesediaannya untuk melunasi kewajiban sesuai waktu yang telah disepakati dan akan kembali berkoordinasi dengan Polsek Kelila setelah siap melakukan pembayaran.
Langkah sederhana tersebut menjadi gambaran bagaimana Polri berupaya hadir sebagai jembatan bagi masyarakat. Bukan sekadar menyelesaikan persoalan, tetapi juga mendorong terciptanya penyelesaian yang damai, adil, dan tetap menjaga hubungan baik antarmasyarakat.
Melalui pendekatan humanis dan kekeluargaan, Polsek Kelila terus berkomitmen membangun kepercayaan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kelila.(RA).
Leave a comment