Home Polres Polres Mamberamo Tengah Mediasi Kasus KDRT, Korban Pilih Penyelesaian Kekeluargaan
Polres

Polres Mamberamo Tengah Mediasi Kasus KDRT, Korban Pilih Penyelesaian Kekeluargaan

Share
Share

Kobakma — Kepolisian Resor Mamberamo Tengah melalui Pamapta II bergerak cepat menindaklanjuti laporan aduan warga terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Kobakma, Selasa (8/9/2026) malam.

Tindakan pengamanan sekaligus mediasi konflik keluarga tersebut dilaksanakan sekitar pukul 19.20 WIT, bertempat di Perempatan Jalan Warabuke, Kobakma. Kegiatan tersebut dipimpin Pamapta II Polres Mamberamo Tengah, IPDA Barnabas Awoitaw, sebagai upaya menjaga situasi tetap aman sekaligus mencegah terjadinya konflik lanjutan.

Dalam penanganan tersebut, korban diketahui bernama Yelima Pugumis, sementara pihak yang dilaporkan merupakan suaminya, Alpius Endambia, 27 tahun, warga Simpang Empat Kobakma.

Petugas kemudian melakukan pendekatan secara humanis dengan mempertemukan kedua pihak dan memberikan pemahaman terkait pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga serta menyelesaikan setiap persoalan secara baik tanpa menggunakan kekerasan.

Pamapta II IPDA Barnabas Awoitaw juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada pihak keluarga agar tidak melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga ketika menghadapi persoalan. Masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan, baik di lingkungan keluarga maupun lingkungan sekitar, sehingga situasi keamanan di Kobakma tetap aman dan kondusif.

“Setiap permasalahan dalam keluarga hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin dan komunikasi yang baik. Jangan sampai persoalan rumah tangga diselesaikan dengan kekerasan karena dapat merugikan semua pihak,” pesan IPDA Barnabas.

Setelah dilakukan pengamanan dan mediasi, korban menyatakan telah mencabut laporan aduan dan memilih untuk tidak melanjutkan laporan terkait dugaan KDRT tersebut. Kedua pihak juga bersedia menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan bertanggung jawab atas penyelesaian masalah tersebut.

Polres Mamberamo Tengah menegaskan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Mamberamo Tengah.(RA).

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satgas Cartenz

ads image

Berita Nasional

ads image

Portal Militer

ads image

Mabes Polri

Seputar Polda

Berita Polres

Info Polsek

Pemerintah Provinsi

Pemerintah Kota

Seni Budaya

Update Peristiwa

Hukum Kriminal