Home Uncategorized Patroli Malam Polsek Kelila, Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat
Uncategorized

Patroli Malam Polsek Kelila, Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat

Share
Share

Kelila, Mamberamo Tengah — Di tengah suasana malam yang mulai lengang, kehadiran personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kelila tetap terlihat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Pada Selasa malam (15/9/2026), Bintara Jaga Regu III, Bripda Dedioz Renwarin, bersama personel melaksanakan patroli rutin di sekitar Mapolsek Kelila hingga kawasan Pasar Kelila. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Patroli tidak sekadar dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik, tetapi juga diwarnai dengan kegiatan sambang dan komunikasi langsung bersama warga. Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Warga juga diimbau agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Kehadiran polisi di tengah masyarakat pada malam hari diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Pendekatan yang humanis menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman melalui kerja sama dan kepedulian bersama.

Dengan patroli yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Kelila menunjukkan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Polri hadir, masyarakat aman, Kamtibmas tetap terjaga.(RA).

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satgas Cartenz

ads image

Berita Nasional

ads image

Portal Militer

ads image

Mabes Polri

Seputar Polda

Berita Polres

Info Polsek

Pemerintah Provinsi

Pemerintah Kota

Seni Budaya

Update Peristiwa

Hukum Kriminal