Kobakma – Sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Mamberamo Tengah melalui personel Sat Samapta dan Pamapta Regu II melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan angkutan barang yang memasuki wilayah Kobakma, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 17.06 WIT tersebut dipimpin langsung oleh PS.Pamapta Regu II, Bripka Wene W. Walilo, bersama anggota penjagaan Sat Samapta Polres Mamberamo Tengah.
Pemeriksaan kendaraan angkutan barang tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap setiap aktivitas mobilisasi barang yang masuk ke wilayah hukum Polres Mamberamo Tengah. Langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi masuknya barang-barang terlarang maupun hal-hal lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel melakukan pemeriksaan secara teliti namun tetap mengedepankan sikap humanis kepada para pengemudi. Selain memastikan kelengkapan dan keamanan barang bawaan, petugas juga memberikan imbauan agar para pengendara selalu mematuhi aturan serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolres Mamberamo Tengah melalui kegiatan tersebut menegaskan bahwa pengawasan terhadap kendaraan yang keluar maupun masuk wilayah Kobakma merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan dan pencegahan dini terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kami mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga keamanan di Kabupaten Mamberamo Tengah,” ujar Kapolres.
Melalui kegiatan pemeriksaan rutin ini, Polres Mamberamo Tengah terus memperkuat upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif serta tidak ditemukan adanya barang maupun kejadian yang menonjol.
Leave a comment