Home Polres Door to Door System, Upaya Polisi Jaga Stabilitas Kamtibmas di Ilugwa
Polres

Door to Door System, Upaya Polisi Jaga Stabilitas Kamtibmas di Ilugwa

Share
Share

Mamberamo Tengah – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Mamberamo Tengah melalui pendekatan langsung kepada warga. Salah satunya dengan kegiatan Door to Door System (DDS) yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Ilugwa di Distrik Kobakma, Selasa (7/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Briptu Karolis Morin mengunjungi warga dari rumah ke rumah guna membangun komunikasi yang lebih dekat dan humanis. Pendekatan ini dinilai efektif untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus mengetahui secara langsung kondisi serta situasi keamanan di lingkungan warga.

Selain menjalin silaturahmi, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas, di antaranya mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas.

Tidak hanya itu, warga juga diberikan imbauan terkait pentingnya menjaga kesehatan, mulai dari pola makan hingga istirahat yang cukup, sebagai bagian dari upaya mendukung aktivitas sehari-hari yang produktif.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat tampak antusias dan terbuka dalam menyampaikan berbagai keluhan maupun informasi yang berkaitan dengan situasi di lingkungan mereka. Hal ini menunjukkan adanya kepercayaan yang semakin kuat terhadap kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan DDS ini, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat, serta terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Desa Ilugwa.(rd)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satgas Cartenz

ads image

Berita Nasional

ads image

Portal Militer

ads image

Mabes Polri

Seputar Polda

Berita Polres

Info Polsek

Pemerintah Provinsi

Pemerintah Kota

Seni Budaya

Update Peristiwa

Hukum Kriminal