Mamberamo Tengah – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mamberamo Tengah mengedepankan pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional dalam menerima pengaduan masyarakat, Kamis (29/10/2026).
Pada pukul 09.02 WIT, Regu Pamapta II Polres Mamberamo Tengah menerima pengaduan masyarakat terkait kehilangan kartu ATM. Pelayanan tersebut dilaksanakan di ruang SPKT Polres Mamberamo Tengah melalui penerbitan Surat Tanda Lapor Kehilangan (STLK) sebagai bentuk pelayanan administrasi kepolisian kepada masyarakat.
Dalam proses pelayanan, personel memberikan arahan dan membantu masyarakat sesuai prosedur yang berlaku. Sikap ramah, santun, serta responsif menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang baik dan merasa nyaman saat menyampaikan keperluannya.
Pelayanan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membantu memenuhi kebutuhan administrasi kepolisian secara cepat dan tepat.
Melalui pelayanan humanis tersebut, Polres Mamberamo Tengah terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Polri hadir untuk melayani dengan tulus, memberikan kemudahan, dan menjadi pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat.(RA).
Leave a comment