Home Polres Polisi Periksa Angkutan Barang yang Masuk Kobakma, Cegah Peredaran Barang Terlarang
Polres

Polisi Periksa Angkutan Barang yang Masuk Kobakma, Cegah Peredaran Barang Terlarang

Share
Share

Mamteng – Personel Satuan Samapta Polres Mamberamo Tengah mengintensifkan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang yang memasuki wilayah Kobakma, Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah penyelundupan barang-barang terlarang sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.Rabu (29/7/2026) malam.

Pemeriksaan yang berlangsung sekitar pukul 19.06 WIT dipimpin oleh PS.Pamapta Regu III, BRIPKA Musa Halitopo, A.Md.Kep., bersama personel Sat Samapta yang sedang bertugas.

Setiap kendaraan angkutan barang yang melintas diperiksa secara teliti, termasuk muatan yang dibawa. Petugas memastikan tidak ada barang-barang yang melanggar ketentuan hukum masuk ke wilayah Kobakma. Selama pelaksanaan kegiatan, pemeriksaan dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan standar operasional kepolisian.

Selain memeriksa kendaraan, personel juga mengingatkan para pengemudi untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di sepanjang perjalanan.

Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya barang-barang terlarang maupun pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Polres Mamberamo Tengah menegaskan bahwa pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang masuk ke Kobakma akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan wilayah serta mencegah masuknya barang ilegal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satgas Cartenz

ads image

Berita Nasional

ads image

Portal Militer

ads image

Mabes Polri

Seputar Polda

Berita Polres

Info Polsek

Pemerintah Provinsi

Pemerintah Kota

Seni Budaya

Update Peristiwa

Hukum Kriminal