Mamteng – Mengedepankan pendekatan humanis dalam pelayanan kepada masyarakat, Polres Mamberamo Tengah memfasilitasi mediasi penyelesaian persoalan pemukulan dan pengancaman yang melibatkan warga, Jumat (16/10/2026). Mediasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian membuka ruang dialog dan membantu masyarakat mencari jalan penyelesaian atas persoalan yang dihadapi.
Kegiatan yang berlangsung pukul 12.00 hingga 15.45 WIT di Honai Papeda Polres Mamberamo Tengah itu dipimpin Pamapta I, Aipda Yonas M. Krey, didampingi Pamapta III, Bripka Musa Halitopo, bersama anggota piket penjagaan Regu I.
Mediasi mempertemukan pihak pelapor, Yali Kabak, dengan pihak terlapor, Lani Polona. Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Distrik Kobakma dan Kepala Desa Qage sebagai bagian dari upaya bersama untuk membicarakan persoalan yang terjadi.
Dalam proses mediasi, personel kepolisian memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak dengan mengedepankan dialog dan pendekatan kekeluargaan. Kehadiran unsur adat dan pemerintah kampung turut memberikan ruang bagi penyelesaian persoalan dengan memperhatikan nilai-nilai sosial yang hidup di tengah masyarakat.
Dalam proses tersebut, pihak korban memberikan denda adat kepada pihak pelaku. Langkah ini menjadi bagian dari penyelesaian yang ditempuh para pihak dalam pertemuan tersebut.
Melalui kegiatan ini, Polres Mamberamo Tengah menunjukkan komitmennya untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga membantu memfasilitasi komunikasi ketika warga menghadapi persoalan. Pendekatan humanis diharapkan dapat memperkuat hubungan sosial, menjaga keharmonisan masyarakat, serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Polres Mamberamo Tengah juga mengedepankan penyelesaian setiap persoalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menghormati nilai-nilai adat dan kearifan lokal yang berkembang di masyarakat.(RA).
Leave a comment