Kobakma – Polres Mamberamo Tengah memfasilitasi penyelesaian sengketa pembangunan rumah yang terjadi di Kampung Gimbis, Kabupaten Mamberamo Tengah, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIT.
Proses klarifikasi dilaksanakan di Ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mamberamo Tengah.Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ka SPKT IPDA Ronald R.Ongge bersama Pamapta III IPDA Yohanis AP, S.H.. Klarifikasi dilakukan terhadap kedua belah pihak yakni Bapak Balek Soklayo dan Bapak Aktif Krambut Oppo terkait permasalahan pembangunan rumah yang sempat menimbulkan kesalahpahaman di antara kedua belah pihak.
Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan pendapatnya ,dalam hal ini Aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dan mediasi guna mencari solusi terbaik serta mencegah terjadinya konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Setelah dilakukan pembahasan secara terbuka dan kekeluargaan, pihak keluarga Bapak Balek Soklayo menyatakan bertanggung jawab atas permasalahan yang terjadi. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.
Dengan tercapainya kesepakatan bersama, situasi kamtibmas di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif. Polres Mamberamo Tengah mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan guna menjaga ketertiban bersama.(rd)
Leave a comment