Home Polres Problem Solving Penganiayaan Berakhir Damai, Polres Mamberamo Tengah Fasilitasi Denda Adat
Polres

Problem Solving Penganiayaan Berakhir Damai, Polres Mamberamo Tengah Fasilitasi Denda Adat

Share
Share

Kobakma – Polres Mamberamo Tengah melalui Pamapta III melaksanakan kegiatan problem solving atas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Bapak Lego Jikwa terhadap Ibu Netania,Kegiatan mediasi dilaksanakan dihonai papeda Polres Mamberamo Tengah, pada Rabu (4/3/2026), pukul 15.00 WIT.

Proses penyelesaian dipimpin oleh Pamapta III IPDA Yohanes AP, S.H., bersama anggota penjagaan Polres Mamberamo Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan menyampaikan keterangan masing-masing. Setelah melalui musyawarah, perkara disepakati untuk diselesaikan secara damai dan kekeluargaan dengan mekanisme hukum adat yang berlaku.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pihak laki-laki menyanggupi denda adat berupa uang tunai sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dan dua ekor babi sesuai permintaan pihak perempuan. Kesepakatan tersebut diterima kedua belah pihak dan dituangkan dalam berita acara perdamaian.

Dengan terselenggaranya mediasi ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Mamberamo Tengah tetap aman dan kondusif.

Kepolisian mengajak masyarakat untuk senantiasa mengedepankan penyelesaian secara musyawarah guna menjaga keharmonisan bersama.(rd)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satgas Cartenz

ads image

Berita Nasional

ads image

Portal Militer

ads image

Mabes Polri

Seputar Polda

Berita Polres

Info Polsek

Pemerintah Provinsi

Pemerintah Kota

Seni Budaya

Update Peristiwa

Hukum Kriminal