Home Polres Polres Mamberamo Tengah Perketat Pemeriksaan Kendaraan Angkutan Barang, Cegah Masuknya Barang Terlarang
Polres

Polres Mamberamo Tengah Perketat Pemeriksaan Kendaraan Angkutan Barang, Cegah Masuknya Barang Terlarang

Share
Share

Mamberamo Tengah – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polres Mamberamo Tengah melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan angkutan barang yang memasuki wilayah Kobakma, Jumat (23/10/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 20.20 WIT tersebut melibatkan anggota penjagaan Satuan Samapta bersama personel Pamapta Regu II, di bawah pimpinan IPDA Barnabas Awoitaw.

Pemeriksaan difokuskan pada kendaraan angkutan yang membawa barang dagangan menuju Kobakma. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Mamberamo Tengah.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan secara cermat dan terukur dengan tetap mengedepankan sikap profesional, humanis, serta menghormati para pengemudi. Kehadiran petugas di lapangan juga menjadi bentuk pengawasan untuk memastikan aktivitas distribusi barang berlangsung dengan aman dan tertib.

Polres Mamberamo Tengah terus mengintensifkan langkah-langkah preventif melalui pemeriksaan kendaraan dan pengawasan wilayah guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Upaya ini sekaligus merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

Melalui pemeriksaan rutin ini, Polres Mamberamo Tengah menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan wilayah, mengantisipasi peredaran barang terlarang, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional dan humanis.(RA).

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satgas Cartenz

ads image

Berita Nasional

ads image

Portal Militer

ads image

Mabes Polri

Seputar Polda

Berita Polres

Info Polsek

Pemerintah Provinsi

Pemerintah Kota

Seni Budaya

Update Peristiwa

Hukum Kriminal