Home Daerah Quick Response Polsek Kelila, Polisi Tangani Dugaan KDRT dan Pastikan Korban Mendapat Penanganan Medis
Daerah

Quick Response Polsek Kelila, Polisi Tangani Dugaan KDRT dan Pastikan Korban Mendapat Penanganan Medis

Share
Share

Mamteng – Personel Polsek Kelila bergerak cepat menangani laporan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kelila, Kamis (24/9/2026) malam.

Laporan tersebut disampaikan seorang perempuan berinisial (MP) yang datang ke Mapolsek Kelila sekitar pukul 19.00 WIT dalam kondisi kesakitan dan menangis. Ia melaporkan dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya(KY).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kelila IPDA Alfius E. Simbiak, S.H., bersama Kanit Binmas AIPDA Yunus Logo dan personel Polsek Kelila segera mendatangi lokasi kejadian.

Setibanya di TKP, situasi sempat diwarnai adu mulut antara pihak keluarga korban dan terlapor. Personel kepolisian segera mengambil langkah cepat dengan memisahkan kedua pihak guna mencegah terjadinya keributan dan menjaga situasi tetap kondusif.

Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas Kelila untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis. Di tengah proses pemeriksaan, terlapor sempat meminta agar istrinya dibawa pulang untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Kapolsek Kelila kemudian memberikan penjelasan dan imbauan agar persoalan tidak diselesaikan secara sepihak, terlebih dalam kondisi emosi. Setelah diberikan pemahaman, terlapor bersikap kooperatif dan bersama personel kepolisian menunggu hingga pemeriksaan medis korban selesai.

Usai mendapatkan pemeriksaan, korban meminta untuk diantar ke kediaman kakaknya di Perumahan Dinas Kesehatan. Personel Polsek Kelila kemudian mengantarkan korban ke lokasi tersebut sebelum kembali ke Mapolsek Kelila sekitar pukul 20.30 WIT.

Kapolsek Kelila menegaskan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mencegah persoalan rumah tangga berkembang menjadi gangguan kamtibmas.

“Setiap laporan masyarakat akan kami respons secara cepat dan terukur. Kami mengedepankan keselamatan korban, pencegahan konflik, serta penyelesaian sesuai prosedur hukum yang berlaku,” demikian pesan yang disampaikan dalam penanganan tersebut.(RA).

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satgas Cartenz

ads image

Berita Nasional

ads image

Portal Militer

ads image

Mabes Polri

Seputar Polda

Berita Polres

Info Polsek

Pemerintah Provinsi

Pemerintah Kota

Seni Budaya

Update Peristiwa

Hukum Kriminal