Home Polres Buron Selama 4 Hari, Pelaku Anirat Guru di Kepi Akhirnya Diciduk Polisi
Polres

Buron Selama 4 Hari, Pelaku Anirat Guru di Kepi Akhirnya Diciduk Polisi

Share
Share

Mappi – Pelarian KT (18), terduga pelaku penganiayaan berat (anirat) terhadap seorang guru berinisial ML (28), akhirnya terhenti. Elang Rawa Polres Mappi berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyiannya, sebuah bivak di Jalan Poros Agham KM 12, Kepi, pada Minggu (26/4/2026) malam.

‎Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi. Pelaku diketahui berpindah-pindah tempat selama empat hari untuk menghindari kejaran petugas sebelum akhirnya terkepung oleh aparat.

‎Kapolres Mappi, Kompol Suparmin, S.IP., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Aditama Tantowi, M.K., S.Tr.K., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang melakukan pengejaran dan penyekatan jalur pelarian secara intensif.

‎”Selama tiga hari tim kami melakukan pengumpulan informasi dan penyekatan tanpa henti. Pada hari keempat, kami mendapat titik terang mengenai posisi pelaku. Tim langsung bergerak cepat melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan KT pada minggu malam sekitar pukul 23.40 WIT,” ujar Iptu Aditama di ruang kerjanya.

‎Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik tindakan keji pelaku. KT tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Mappi untuk melengkapi berkas perkara.

‎”Kami masih menggali lebih dalam apa maksud dan tujuan tersangka melakukan pembacokan tersebut. Statusnya saat ini dalam pemeriksaan saksi dan tersangka,” tambahnya.

‎Menyikapi peristiwa ini, Iptu Aditama mengimbau masyarakat Kabupaten Mappi, khususnya di Kota Kepi, agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia meminta warga untuk tidak menyebarkan informasi hoaks yang dapat memicu konflik sosial. “Mari kita jaga Kamtibmas tetap kondusif. Serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwajib agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas,” tegas Kasat Reskrim.(RD)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satgas Cartenz

ads image

Berita Nasional

ads image

Portal Militer

ads image

Mabes Polri

Seputar Polda

Berita Polres

Info Polsek

Pemerintah Provinsi

Pemerintah Kota

Seni Budaya

Update Peristiwa

Hukum Kriminal