Home Polres Kabag Log Polres Mamberamo Raya Pimpin Kegiatan Olahraga Pagi Bersama
Polres

Kabag Log Polres Mamberamo Raya Pimpin Kegiatan Olahraga Pagi Bersama

Share
Share

Burmeso – Dalam rangka menjaga kebugaran fisik serta meningkatkan kekompakan dan disiplin personel, Kepala Bagian Logistik (Kabag Log) Polres Mamberamo Raya memimpin kegiatan olahraga pagi bersama yang diikuti oleh seluruh personel Polres Mamberamo Raya. Selasa (21/07/2026).

Kegiatan diawali dengan apel pagi, kemudian dilanjutkandengan pemanasan, senam bersama yang diikuti oleh seluruhpersonel Polres Mamberamo Raya, Seluruh peserta tampakantusias mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan penuhsemangat.

Dalam kesempatan tersebut, Kabag Log Polres Mamberamo Raya Iptu Jufri D. Tokoro menyampaikan bahwa olahraga rutin merupakan salah satu upaya untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan kebugaran jasmani personel, sehingga mampu menunjang pelaksanaan tugas kepolisian yang membutuhkan kondisi fisik yang prima.

Selain untuk menjaga kesehatan, kegiatan olahraga bersama juga menjadi sarana mempererat soliditas, kekompakan, dan sinergitas antarpersonel di lingkungan Polres Mamberamo Raya. Dengan tubuh yang sehat dan semangat kebersamaan yang kuat, diharapkan setiap anggota dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polres Mamberamo Raya terus menumbuhkan budaya hidup sehat di lingkungan kerja sebagai bentuk kesiapan personel dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kegiatan olahraga bersama merupakan salah satu bentuk pembinaan rutin yang bertujuan meningkatkan profesionalisme serta kesiapan personel dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di lapangan. (FB)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satgas Cartenz

ads image

Berita Nasional

ads image

Portal Militer

ads image

Mabes Polri

Seputar Polda

Berita Polres

Info Polsek

Pemerintah Provinsi

Pemerintah Kota

Seni Budaya

Update Peristiwa

Hukum Kriminal