Home Polsek Polsek Kelila Datangi TKP Pengerusakan Rumah Guru di SMA Negeri Kelila
Polsek

Polsek Kelila Datangi TKP Pengerusakan Rumah Guru di SMA Negeri Kelila

Share
Share

Mamberamo Tengah – Polsek Kelila menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aksi pengerusakan rumah-rumah guru di lingkungan SMA Negeri Kelila, Kabupaten Mamberamo Tengah.pada Rabu(13/5/2026) pukul 12.00 WIT.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Kelila guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif.Kapolsek Kelila Ipda Alfius E. Simbiak, S.H., bersama Kasium Polsek Kelila Aiptu Ridwan Kharie, Kanit Provos Bripka Armin Nakul, dan anggota lainnya segera bergerak menuju tempat kejadian perkara. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi bertujuan untuk melakukan pengecekan serta mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan lanjutan.

Personel Polsek Kelila tiba di lokasi pada pukul 13.00 WIT, dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap rumah-rumah guru yang mengalami kerusakan. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa kerusakan terjadi akibat lemparan batu oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.

Sebanyak tiga unit rumah guru dilaporkan mengalami kerusakan pada bagian kaca depan dan belakang. Selain itu, beberapa bagian tripleks di dalam rumah juga mengalami kerusakan akibat lemparan batu. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian material masih dalam proses pendataan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Kelila menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah kepolisian berupa pengecekan TKP, pendataan kerusakan, serta pemantauan situasi kamtibmas di sekitar lokasi kejadian. Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Setelah kegiatan pengecekan dan pengamanan selesai dilaksanakan, personel Polsek Kelila kembali ke Mapolsek Kelila pukul 14.00 WIT. Hingga saat ini situasi di wilayah Distrik Kelila terpantau aman dan kondusif, sementara pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pengerusakan tersebut.(RD)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satgas Cartenz

ads image

Berita Nasional

ads image

Portal Militer

ads image

Mabes Polri

Seputar Polda

Berita Polres

Info Polsek

Pemerintah Provinsi

Pemerintah Kota

Seni Budaya

Update Peristiwa

Hukum Kriminal