Mamberamo Tengah – Personel Samapta dan piket fungsi Polres Mamberamo Tengah dipimpin Pamapta II IPDA Yonas Mara ,S.H. menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Perumahan Pemda Kelapa Dua, Jalan Warabuke, Kobakma, pada Selasa malam (28/4/2026).
Kejadian tersebut berlangsung di kediaman milik Bapak Rumtini yang saat itu dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya. Situasi rumah yang tidak berpenghuni dimanfaatkan oleh pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya untuk masuk ke dalam rumah.
Menurut keterangan saksi, yang merupakan tetangga korban, dirinya sempat mendengar suara mencurigakan yang berasal dari dalam rumah tersebut. Merasa curiga, saksi kemudian berinisiatif mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi rumah.
Namun, saat saksi tiba di lokasi, pelaku diduga telah lebih dahulu melarikan diri. Upaya pengejaran tidak membuahkan hasil karena pelaku sudah tidak berada di sekitar tempat kejadian perkara.
Mendapatkan informasi tersebut, personel gabungan piket fungsi segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pengecekan, pengamanan lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas pelaku dan memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.(rd)
Leave a comment