Home Polres Kapolres Mamberamo Tengah Gelar Anev Rutin Evaluasi Tugas dan Kamtibmas
Polres

Kapolres Mamberamo Tengah Gelar Anev Rutin Evaluasi Tugas dan Kamtibmas

Share
Share

Kobakma – Kapolres Mamberamo Tengah, AKBP Muh. Mukabsi, S.Sos., M.M., memimpin kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) yang dilaksanakan di ruang vicon Polres Mamberamo Tengah pada Senin (20/4/2026) pukul 09.00 WIT.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Mamberamo Tengah KOMPOL Sigit Susanto, S.H., S.I.K., beserta para pejabat utama, di antaranya Kabag Ops AKP Imran P. Hutajulu, S.H., Kabag SDM Sukardi, S.Sos., Kasat Reskrim AKP Muliadi, S.Sos., Kasat Samapta IPTU Tumbur Sinurat, Kasat Binmas IPTU Wilhelma Kurut, Kasi Humas IPTU R.E. Soselisa, Kasat Narkoba IPDA Alfius Erwin Simbiak, S.H., Kasiwas IPDA Suryadi, Kasi Propam Lukas Donggori, Kasubag Bekpal IPDA Takdir,S.H.,Ka SPKT IPDA Ronald Reagen Ongge,Pamapta II IPDA Yonas Mara,S.H., serta Kasi TIK BRIPKA Marvin Israel Rumbekwan.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa kegiatan Anev memiliki peran penting sebagai sarana untuk membahas tugas pokok dan fungsi masing-masing bagian, satuan, dan seksi. Selain itu, Anev juga menjadi wadah untuk memantau perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Mamberamo Tengah.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan dari para kabag, kasat, dan kasi terkait pelaksanaan tugas, tanggung jawab, serta kendala yang dihadapi di lapangan.

AKBP Muh. Mukabsi menyampaikan bahwa melalui pelaksanaan Anev secara rutin, pimpinan dapat memperoleh gambaran menyeluruh terkait situasi kamtibmas maupun kondisi internal organisasi.

Dengan demikian, langkah-langkah strategis dapat segera diambil guna meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satgas Cartenz

ads image

Berita Nasional

ads image

Portal Militer

ads image

Mabes Polri

Seputar Polda

Berita Polres

Info Polsek

Pemerintah Provinsi

Pemerintah Kota

Seni Budaya

Update Peristiwa

Hukum Kriminal