Home Polres Polisi Fasilitasi Perdamaian Kasus Pemukulan Lewat Jalur Adat
Polres

Polisi Fasilitasi Perdamaian Kasus Pemukulan Lewat Jalur Adat

Share
Share

Mamteng – Kasus pemukulan yang terjadi di Desa Yelenggolo, Distrik Kelila, Kabupaten Mamberamo Tengah, diselesaikan secara damai melalui mekanisme adat pada Senin (30/3/2026).

Proses penyelesaian difasilitasi oleh Kanit Binmas Polsek Kelila, Aipda Yunus Logo. Insiden tersebut melibatkan Pendeta Yulianus Yikwa, S.Th. sebagai korban, dan Muliur Pagawak sebagai pelaku.

Melalui mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan, kedua pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pelaku menyerahkan denda adat berupa dua ekor babi yang langsung dipenuhi di lokasi.

Pihak korban menerima penyelesaian tersebut dengan baik, sehingga kedua belah pihak menyatakan persoalan telah selesai dan tidak akan dipersoalkan kembali di kemudian hari.

Dalam kesempatan itu, aparat kepolisian turut memberikan imbauan kamtibmas kepada kedua pihak dan masyarakat sekitar agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Warga juga diingatkan untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar atau hoaks yang berpotensi memicu konflik.

Pendekatan persuasif berbasis kearifan lokal ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat hubungan harmonis di tengah masyarakat.(rd)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satgas Cartenz

ads image

Berita Nasional

ads image

Portal Militer

ads image

Mabes Polri

Seputar Polda

Berita Polres

Info Polsek

Pemerintah Provinsi

Pemerintah Kota

Seni Budaya

Update Peristiwa

Hukum Kriminal